Sesuai UUD, Pembahasan APBN Harus dengan UU Bukan Perpres

12-04-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto : Andri/Man

 

Sesuai UUD Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harusnya dengan undang-undang (UU), bukan melalui Peraturan Presiden (Perpres). UUD NRI Tahun 1945 Pasal 23 (1) mengamanatkan demikian.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengemukakan hal ini dalam keterangan persnya, Minggu (12/4/2020). Selain itu, pada pasal 23 (2) juga dikatakan, APBN dirancang oleh pemerintah dan dibahas bersama dengan DPR RI.

 

"Saya khawatir publik melihat seakan-akan pemerintah abai tata cara dan prosesnya. Padahal, ini mungkin saja akibat kelalaian dari para staf hukum di sana,” kata Hafisz Tohir

 

Politisi PAN itu pada prinsipnya tetap menginginkan agar APBN Perubahan tetap diajukan melalui proses dan prosedur yang biasa, sehingga tidak menjadi preseden (inkonstitusional) di kemudian hari sesuai bunyi UUD 1945 Pasal 23 (1) dan (2). Perpres yang dirilis Presiden Jokowi itu merupakan aturan pelaksana dari Perppu No.1/2020. Bila dipaksakan, kelak APBN-P 2020 dipertanyakan dasar konstitusionalnya.

 

Seperti diketahui, sebelumnya presiden telah mengeluarkan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19 dan/atau Dalam Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

 

Selanjutnya Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020. Perpres inilah yang banyak dipersoalkan publik. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...